Tuesday, January 31, 2012

Prinsip-Prinsip Kepemimpinan Islam

Sebagai agama yang sesuai dengan fitrah manusia, Islam memberikan prinsip-prinsip dasar dan tata nilai dalam mengelola organisasi atau pemerintahan. Al-qur'an dan As-sunnah dalam permasalahan ini telah mengisyaratkan beberapa prinsip pokok dan tata nilai yang berkaitan dengan kepemimpinan, kehidupan bermasyarakat, berorganisasi, bernegara (baca: berpolitik) termasuk di dalamnya ada system pemerintahan yang nota-benenya merupakan kontrak sosial. Prinsipprinsip atau nilai-nilai tersebut antara lain: prinsip Tauhid, As-syura (bermusyawarah) Al-'adalah (berkeadilan) Hurriyah Ma'a Mas'uliyah (kebebasan disertai tanggungjawab) Kepastian Hukum, Jaminan Haq al Ibad (HAM) dan lain sebagainya.

1. Prinsip Tauhid
Prinsip tauhid merupakan salah satu prinsip dasar dalam kepemimpinan Islam (baca: pemerintahan Islam). Sebab perbedaan akidah yang fundamental dapat menjadi pemicu dan pemacu kekacauan suatu umat. oleh sebab itu, Islam mengajak kearah satu kesatuan akidah diatas dasar yang dapat diterima oleh semua lapisan masyarakat, yaitu tauhid. Dalam alqur'an sendiri dapat ditemukan dalam surat An-nisa' 48, Ali imron 64 dan surat al Ikhlas.

2. Prinsip Musyawarah (Syuro)
usyawarah berarti mempunyai makna mengeluarkan atau mengajukan pendapat. Dalam menetapkan keputusan yang berkaitan dengan kehidupan berorganisasi dan bermasyarakat, paling tidak mempunyai tiga cara:
  • keputusan yang ditetapkan oleh penguasa.
  • keputusan yang ditetapkan pandangan minoritas.
  • keputusan yang ditetapkan oleh pandangan mayoritas
Ini menjadi ciri umum dari demokrasi, meski perlu diketahui bahwa "demokrasi tidak identik dengan syuro" walaupun syuro dalam Islam membenarkan keputusan pendapat mayoritas, hal itu tidak bersifat mutlak. Sebab keputusan pendapat mayoritas tidak boleh menindas keputusan minoritas, melainkan tetap harus memberikan ruang gerak bagi mereka yang minoritas. Lebih dari itu, dalam Islam suara mayoritas tidak boleh berseberangan dengan prinsip-prinsip dasar syariat. Dalam Al-quran ada beberapa ayat yang berbicara tentang musyawarah. Pertama: musyawarah dalam konteks pengambilan keputusan yang berkaitan dengan rumah tangga dan anak-anak, seperti menyapih (berhenti menyusui) anak. Hal ini sebagaimana terdapat pada surat al-Baqarah ayat 233. "apabila suami-istri ingin menyapih anak mereka (sebelum dua tahun) atas dasar kerelaan dan musyawarah antar mereka, maka tidak ada dosa atas keduanya" Kedua: musyawarah dalam konteks membicarakan persoalan-persoalan tertentu dengan anggota masyarakat, termasuk didalamnya dalam hal berorganisasi. Hal ini sebagaimana terdapat pada surat Ali-imron ayat 158. "bermusyawarahlah kamu (Muhammad) dengan mereka dalam urusan tertentu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, bertawakkalah kepada Allah Swt. Sesungguhnya Allah Swt mencintai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya". meskipun terdapat beberapa Al-qur'an dan Assunnah yang menerangkan tentang musyawarah. Hal ini bukan berarti al-Qur'an telah menggambarkan system pemerintahan secara tegas dan rinci, nampaknya hal ini memang disengaja oleh Allah untuk memberikan kebebasan sekaligus medan kreatifitas berfikir hambanya untuk berijtihad menemukan sistem pemerintahan yang sesuai dengan kondisi sosial-kultural. Sangat mungkin ini salah satu sikap demokratis tuhan terhadap hamba-hambanya.

3. Prinsip Keadilan (Al-'adalah)
Dalam memanage pemerintahan, keadilan menjadi suatau keniscayaan, sebab pemerintah dibentuk antara lain agar tercipta masyarakat yang adil dan makmur. Tidaklah berlebihan kiranya jika al- Mawardi dalam Al-ahkam Al9 sulthoniyah-Nya memasukkan syarat yang pertama seorang pemimpin negara adalah punya sifat adil. Dalam al-Qur'an, kata al-'Adl dalam berbagai bentuknya terulang dua puluh delapan kali. Paling tidak ada empat makna keadilan yang dikemukakan oleh ulama. pertama: adil dalam arti sama. Artinya tidak menbedambedakan satu sama lain. Persamaan yang dimaksud adalah persamaan hak. Ini dilakukan dalam memutuskan hukum. Sebagaimana dalam al qur'an surat an-Nisa' 58. "apabila kamu memutuskan suatu perkara diantara manusia maka hendaklah engkau memutuskan dengan adil". kedua: adil dalam arti seimbang. Disini keadilan identik dengan kesesuaian. Dalam hal ini kesesuaian dan keseimbangan tidak mengharuskan persamaan kadar yang besar dan kecilnya ditentukan oleh fungsi yang diharapkan darinya. Ini sesuai dengan al-Qur'an dalam surat al infithar 6-7 dan al Mulk 3. ketiga: adil dalam arti perhatian terhadap hak-hak individu dan memberikan hak-hak itu kepada pemiliknya. Keempat: keadilan yang dinisbatkan kepada Allah Swt. Adil disini berarti memelihara kewajaran atas berlanjutnya eksistensi. Dalam hal ini Allah memiliki hak atas semuanya yang ada sedangkan semua yang ada, tidak memiliki sesuatau disisinya. Jadi, system pemerintahan Islam yang ideal adalah system yang mencerminkan keadilan yang meliputi persamaan hak didepan umum, keseimbangan (keproposionalan) dalam memanage kekayaan alam misalnya, distribusi pembangunan, adanya balancing power antara pihak pemerintah dengan rakyatnya.

4. Prinsip Kebebasan (al-Hurriyah)
Kebebasan dalam pandangan al-Qur'an sangat dijunjung tinggi termasuk dalam menentukan pilihan agama sekaligus. Namun demikian, kebebasan yang dituntut oleh Islam adalah kebebasan yang bertanggungjawab. Kebebasan disini juga kebebasan yang dibatasi oleh kebebasan orang lain. Dalam konteks kehidupan politik, setiap individu dan bangsa mempunyai hak yang tak terpisahkan dari kebebasan dalam segala bentuk fisik, budaya, ekonomi dan politik serta berjuang dengan segala cara asal konstitusional untuk melawan atas semua bentuk pelanggaran.

Baca juga:
Konsep kepemimpinan dalam Islam
Tinjauan Umum Mengenai Kepemimpinan
Hakekat Kepemimpinan dalam Islam
Hukum dan Tujuan Menegakkan Kepemimpinan
Kriteria Pemimpin yang Ideal dalam Islam
Prinsip-Prinsip Kepemimpinan Islam


sumber:sanaky.com 

Kriteria Pemimpin yang Ideal dalam Islam

Imam Al Mawardi dalam Al-ahkam Al sulthoniyyah-Nya memberikan beberapa kriteria seorang pemimpin yang ideal agar tampilnya pemimpin tersebut dapat mengantarkan suatu Negara yang adil dan sejahtera seperti yang diharapkan.

1.Seorang pemimpin harus mempunyai sifat adil ('adalah)
2.Memiliki pengetahuan untuk memanage persoalan-persoalan yang ada kaitannya dengan kehidupan berbangsa dan bernegara.
3.Sehat panca indranya seperti pendengaran, penglihatan dan lisannya. Sehingga seorang pemimpin bisa secara langsung mengetahui persoalanpersoalan secara langsung bukan dari informasi atau laporan orang lain yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

4.Sehat anggota badan dari kekurangan. Sehingga memungkinkan seorang pemimpin untuk bergerak lebih lincah dan cepat dalam menghadapi berbagai persoalan ditengah-tengah masyarakat.
5.Seorang pemimpin harus mempunyai misi dan visi yang jelas. bagaimana memimpin dan memanage suatu Negara secara berstruktur, sehingga ada perioritas tertentu, mana yang perlu ditangani terlebih dahulu dan mana yang dapat ditunda sementara.
6.Seorang pemimpin harus mempunyai keberanian dan kekuatan. Dalam hal ini seorang pemimpin harus mempunyai keberanian dan kekuatan dalam menegakkan hukum dan keadilan.
7.Harus keturunan Quraisy. Namun menurut pandangan Ibnu Khaldun dalam Muqoddimah-Nya bahwa, hadits "Al Aimmatu min Quraisyin" (HR. Ahmad dari Anas bin Malik) tersebut dapat dipahami secara konstektual, bahwa hak pemimpin itu bukan pada etnis Quraisy-nya, melainkan pada kemampuan dan kewibawaannya. Pada masa Nabi Muhammad SAW orang yang memenuhi persyaratan sebagai pemimpin dan dipatuhi oleh masyarakat adalah dari kaum Quraisy. Oleh karena itu, apabila pada suatu saat ada orang yang bukan dari Quraisy tapi punya kemampuan dan kewibawaan, maka ia dapat diangkat sebagai pemimpin termasuk kepala Negara.
    Baca juga:
    Konsep kepemimpinan dalam Islam
    Tinjauan Umum Mengenai Kepemimpinan
    Hakekat Kepemimpinan dalam Islam
    Hukum dan Tujuan Menegakkan Kepemimpinan
    Kriteria Pemimpin yang Ideal dalam Islam
    Prinsip-Prinsip Kepemimpinan Islam



    sumber:sanaky.com

    Hukum dan Tujuan Menegakkan Kepemimpinan

    Pemimpin yang ideal merupakan dambaan bagi setiap orang, sebab pemimpin itulah yang akan membawa maju-mundurnya suatu organisasi, lembaga, Negara dan bangsa. Oleh karenanya, pemimpin mutlak dibutuhkan demi tercapainya kemaslahatan umat. Tidaklah mengherankan jika ada seorang pemimpin yang kurang mampu, kurang ideal misalnya cacat mental dan fisik, maka cenderung akan mengundang kontroversi, apakah tetap akan dipertahankan atau di non aktifkan.
    Imam Al-mawardi dalam Al-ahkam Al sulthoniyah menyinggung mengenai hukum dan tujuan menegakkan kepemimpinan. beliau mengatakan bahwa menegakkan kepemimpinan dalam pandangan Islam adalah sebuah keharusan dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Lebih lanjut, beliau mengatakan bahwa keberadaan pemimpin (imamah) sangat penting, artinya, antara lain karena imamah mempunyai dua tujuan: pertama: Likhilafati an Nubuwwah fi-Harosati ad-Din, yakni sebagai pengganti misi kenabian untuk menjaga agama. Dan kedua: Wa sissati ad-Dunnya, untuk memimpin atau mengatur urusan dunia. Dengan kata lain bahwa tujuan suatu kepemimpinan adalah untuk menciptakan rasa aman, keadilan, kemasylahatan, menegakkan amar ma'ruf nahi munkar, mengayomi rakyat, mengatur dan menyelesaikan problem-problem yang dihadapi masyarakat.

    Dari sinilah para ulama' berpendapat bahwa menegakkan suatu kepemimpinan (Imamah) dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah suatu keniscayaan (kewajiban). Sebab imamah merupakan syarat bagi terciptanya suatu masyarakat yang adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan serta terhindar dari kehancuran dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, tampilnya seorang pemimpin yang ideal yang menjadi harapan komponen masyarakat menjadi sangat urgen.

    Baca juga:
    Konsep kepemimpinan dalam Islam
    Tinjauan Umum Mengenai Kepemimpinan
    Hakekat Kepemimpinan dalam Islam
    Hukum dan Tujuan Menegakkan Kepemimpinan
    Kriteria Pemimpin yang Ideal dalam Islam
    Prinsip-Prinsip Kepemimpinan Islam



    sumber:sanaky.com 

    Hakekat Kepemimpinan dalam Islam

    Dalam pandangan Islam, kepemimpinan merupakan amanah dan tanggungjawab yang tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada anggotaanggota yang dipimpinya, tetapi juga akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah Swt. Jadi, pertanggungjawaban kepemimpinan dalam Islam tidak hanya bersifat horizontal-formal sesama manusia, tetapi bersifat vertical-moral, yakni tanggungjawab kepada Allah Swt di akhirat nanti. Seorang pemimpin akan dianggap lolos dari tanggungjawab formal dihadapan orang-orang yang dipimpinnya, tetapi belum tentu lolos ketika ia bertanggungjawab dihadapan Allah Swt. Kepemimpinan sebenarnya bukan sesuatu yang mesti menyenangkan, tetapi merupakan tanggungjawab sekaligus amanah yang amat berat yang harus diemban dengan sebaik-baiknya. Allah Swt berfirman:

    "dan orang-orang yang memelihara amanah (yang diembankannya) dan janji mereka, dan orang-orang yang memelihara sholatnya, mereka itulah yang akan mewarisi surga firdaus, mereka akan kekal didalamnya" (QS.Al Mukminun 8-9)

    Seorang pemimpin harus bersifat amanah, sebab ia akan diserahi tanggungjawab. Jika pemimpin tidak mempunyai sifat amanah, tentu yang terjadi adalah penyalahgunaan jabatan dan wewenang untuk hal-hal yang tidak baik. Itulah mengapa nabi Muhammad SAW juga mengingatkan agar menjaga amanah kepemimpinan, sebab hal itu akan dipertanggungjawabkan, baik didunia maupun diakhirat. Nabi bersabda:

    "setiap kalian adalah pemimpin, dan kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya" (HR. Bukhori) Nabi Muhammad SAW juga bersabda: "Apabila amanah disia-siakan maka tunggulah saat kehancuran. Waktu itu ada seorang shahabat bertanya: apa indikasi menyianyiakan amanah itu wahai Rasulullah? Beliau menjawab: apabila suatu perkara diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya maka tunggulah saat kehancurannya" (HR. Bukhori)

    Oleh karenanya, kepemimpinan mestinya tidak dilihat sebagai fasilitas untuk menguasai, tetapi dimaknai sebagai sebuah pengorbanan dan amanah yang harus diemban dengan sebaik-baiknya. Kepemimpinan juga bukan kesewenangwenangan untuk bertindak, tetapi kewenangan untuk melayani dan mengayomi dan berbuat dengan seadil-adilnya. kepemimpinan adalah sebuah keteladanan dan kepeloporan dalam bertindak. Kepemimpinan semacam ini akan muncul jika dilandasi dengan semangat amanah, keikhlasan dan nilai-nilai keadilan.

    Baca juga:
    Konsep kepemimpinan dalam Islam
    Tinjauan Umum Mengenai Kepemimpinan
    Hakekat Kepemimpinan dalam Islam
    Hukum dan Tujuan Menegakkan Kepemimpinan
    Kriteria Pemimpin yang Ideal dalam Islam
    Prinsip-Prinsip Kepemimpinan Islam



    sumber:sanaky.com 

    Tinjauan Umum Mengenai Kepemimpinan

    Secara etimologi kepemimpinan berarti Khilafah, Imamah, Imaroh, yang mempunyai makna daya memimpin atau kualitas seorang pemimpin atau tindakan dalam memimpin. sedangkan secara terminologinya adalah suatu kemampuan untuk mengajak orang lain agar mencapai tujuan-tujuan tertentu yang telah ditetapkan. Dengan kata lain, kepemimpinan adalah upaya untuk mentransformasikan semua potensi yang terpendam menjadi kenyataan. Tugas dan tanggungjawab seorang pemimpin adalah menggerakkan dan mengarahkan, menuntun, memberi mutivasi serta mendorong orang yang dipimpin untuk berbuat sesuatu guna mencapai tujuan.

    Sedangkan tugas dan tanggungjawab yang dipimpin adalah mengambil peran aktif dalam mensukseskan pekerjaan yang dibebankannya. tanpa adanya kesatuan komando yang didasarkan atas satu perencanaan dan kebijakan yang jelas, maka rasanya sulit diharapkan tujuan yang telah ditetapkan akan tercapai dengan baik. Bahkan sebaliknya, yang terjadi adalah kekacauan dalam pekerjaan. Inilah arti penting komitmen dan kesadaran bersama untuk mentaati pemimpin dan peraturan yang telah ditetapkan.

    Baca juga:
    Konsep kepemimpinan dalam Islam
    Tinjauan Umum Mengenai Kepemimpinan
    Hakekat Kepemimpinan dalam Islam
    Hukum dan Tujuan Menegakkan Kepemimpinan
    Kriteria Pemimpin yang Ideal dalam Islam
    Prinsip-Prinsip Kepemimpinan Islam



    sumber:sanaky.com 

    Saturday, January 21, 2012

    Konsep kepemimpinan dalam Islam

    Konsep kepemimpinan dalam Islam sebenarnya memiliki dasar-dasar yang sangat kuat dan kokoh. Ia dibangun tidak saja oleh nilai-nilai transendental, namun telah dipraktekkan sejak berabad-abad yang lalu oleh nabi Muhammad SAW, para Shahabat dan Al-Khulafa' Al-Rosyidin. Pijakan kuat yang bersumber dari Al-qur'an dan Assunnah serta dengan bukti empiriknya telah menempatkan konsep kepemimpinan Islam sebagai salah satu model kepemimpinan yang diakui dan dikagumi oleh dunia internasional.

    Namun dalam perkembangannya, aplikasi kepemimpinan Islam saat ini terlihat semakin jauh dari harapan masyarakat. Para tokohnya terlihat dengan mudah kehilangan kendali atas terjadinya siklus konflik yang terus terjadi. Harapan masyarakat (baca: umat) akan munculnya seorang tokoh muslim yang mampu dan bisa diterima oleh semua lapisan dalam mewujudkan Negara yang terhormat, kuat dan sejahtera nampaknya masih harus melalui jalan yang panjang.

    Baca juga:
    Konsep kepemimpinan dalam Islam
    Tinjauan Umum Mengenai Kepemimpinan
    Hakekat Kepemimpinan dalam Islam
    Hukum dan Tujuan Menegakkan Kepemimpinan
    Kriteria Pemimpin yang Ideal dalam Islam
    Prinsip-Prinsip Kepemimpinan Islam



    sumber:sanaky.com 

    Friday, January 20, 2012

    MISTERI BLACK HOLE


    Misteri Black Hole (Lubang Hitam) di Luar Angkasa
    Black HoleMisteri lubang hitam yang bertebaran di jagad raya dikatakan hampir mirip dengan konsep rentetan kejadian-kejadian aneh nan misterius yang terjadi di kawasan Segitiga Bermuda. Tapi berbeda dengan kasus-kasus di Segitiga Bermuda yang rata-rata menelan kapal laut maupun pesawat terbang, lubang hitam itu bisa dikatakan lebih hebat lagi, ia digambarkan berbentuk lubang gravitasiyang ukurannya dapat lebih luas dan besar daripada matahari, serta ia mampu menarik dan menelan apa saja yang berada didekatnya, termasuk planet-planet.
    Bahkan partikel cahayapun tidak mampu untuk meloloskan diri dari tarikan gravitasi lubang hitam yang super dasyat. Misteri yang menyelubungi terjadinya fenomena lubang hitambagaimanapun juga hanya mampu dikaji dari jauh, lantaran kemampuan sainsdan teknologi manusia masih belum mampu membawa mereka menghampiri lubang itu.
    Teori lubang hitamdikemukakan lebih dua ratus tahun lalu. Pada 1783, ilmuwan Barat, John Mitchell mencetuskan teori mengenai kemungkinan wujudnya sebuah lubang hitam setelah beliau meneliti dan mengkaji teori gravitasi Isaac Newton. Beliau berpendapat, jika objek yang dilemparkan tegak lurus ke atas, maka ia akan terlepas dari pengaruh gravitasi Bumi setelah mencapai kecepatan lebih dari 11 kilometer perdetik, maka tentu ada planet atau bintang lain yang memiliki gravitasi lebih besar daripada Bumi. Istilah ‘lubang hitam’ pertama kali digunakan oleh ahli fisika Amerika Serikat, John Archibald Wheeler pada 1968.
    Wheeler memberi nama demikian kerana lubang hitam tidakdapat dilihat, kerana cahaya turut tertarik ke dalamnya sehingga kawasan disekitarnya menjadi gelap. Menurut teori evolusi bintang, lubang hitam berasal dari sejenis bintang biru yang memiliki suhu permukaan lebih dari 25,000 derajat celcius. Ketika pembakaran hidrogen di bintang biru yang memakan waktu kira-kira 10 juta tahun selesai, ia menjadi bintang biru raksasa. Kemudian, bintang itu menjadi dingin dan menjadi bintang merah raksasa. Dalam fase itulah, akibat tarikan gravitasi-nya sendiri, bintang merah raksasa mengalami ledakan dahsyat atau disebut dengan Supernovadan menghasilkan dua jenis bintang yaitu bintang Netron dan lubang hitam.
    Pengamatan dari teleskop sinar-Xruang angkasa selama lebih dari satu dekade menunjukkan kekuatan tarikan gravitasi lubang hitam menyebabkan banyak bintang yang hancur dan ditelan olehnya. Ahli-ahli astronomi sudah berhasil mengamati bagaimana proses lubang hitam menyedot gas yang berterbangan di sekitarnya. Gas yang disedot itu menjadi panas sehingga memancarkan radiasi dalam berbagai panjang gelombang, mulai dari gelombang radio hingga gelombang sinar-X. Berdasarkan pengamatan ahli-ahli astronomi dari Max Planck Institute for Extraterrestrial Physics, Jerman , pernah menyaksikan sebuah bintang yang mendekati lubang hitam raksasa dan akhirnya lenyap ditelan. Lubang hitam raksasa yang berhasil disaksikan tersebut berada di pusat galaksi RX J1242-11 yang berjarak 700 juta tahun cahaya dari Bumi. Bintang itu memiliki ukuran sebesar Matahari sistem tata surya kita.
    Bintang tersebut hancur sedikit demi sedikit dan ditarik ke dalam lubang selama beberapa hari. Pada tahap awal, ia kehilangan gas-gas yang berada di sekelilingnya. Setelah itu, bintang tersebut menjadi lebih panas jutaan darajat celcius dan ahirnya hilang ditelan lubang hitam. Dalam proses itu, ia melepaskan tenaga yang sangat kuat yaitu setara dengan tenaga yang dihasilkan pada ledakan Supernova. Ahli astronomi dapat memperkirakan kedudukan lubang hitam dengan cara memperhatikan cahaya di sekitar bintang ataupun gas di angkasa. Apabila suatu tempat di angkasa luar tidak ditemui cahaya tetapi di sekitarnya terdapat banyak objek-objek angkasa menuju ke satu titik dengan kecepatan tinggi sebelum akhirnya menghilang, maka titik tersebut tidak lain adalah lubang hitam.
    Terdapat banyak lubang hitamdi seluruh semesta ini, malah ada teori yang mengatakan di galaksi Bima Sakti juga terdapat sebuah lubang hitam! Lalu adakah kemungkinan jika nantinya matahari beserta planet-planet yang mengelilinginya termasuk bumi akan tertelan oleh lubang hitam tersebut? Saat ini, ahli astronomi memberikan jawaban, tidak, kerena dibandingkan dengan Lubang hitam pada galaksi lain-nya, sifat lubang hitam di Galaksi Bima Sakti dikatakan sedang dalam keadaan tenang.
    Misteri yang menyelubungi lubang hitam akan terus menarik minat para ahli astronomi untuk terus meneliti-nya sehingga mendapatkan suatu jawaban yang memuaskan. Selagi manusia belum mampu menjelajah jauh ke luar angkasa, maka jawaban itu gagal diperoleh dan berbagai teori tanpa bukti akan terus dikemukakan untuk memecahkan misteri alam semesta ini.

    AKAN TENGGELAMNYA WILAYAH NKRI TAHUN 2030 ATAU 2040


    Karena iklim terus menghangat, seluruh pulau tenggelam di bawah naiknya air yang disebabkan oleh gletser-gletser yang mencair.
    Tn. Achim Steiner – Bawahan Sekjen PBB dan
    Direktur Eksekutif Program Lingkungan PBB – Sungguh ada banyak negara kepulauan yang sudah hancur sekarang, dihukum, lenyap. Karena itu tidak ada pertanyaan apakah kita harus bertindak. Dan itu hanya awal dari dampak nyata dari perubahan iklim. Bagian yang tak terlihat, hal-hal yang mungkin belum kita pahami yang terjadi di sekitar kita juga sedang berjalan.
    PENGUNGSI IKLIM: 25 juta orang terpaksa pindah pada tahun 2007
    Presiden Tong dari Negara Kepulauan Kiribati: Ada penduduk yang seluruhnya harus direlokasikan, desa-desa yang sudah ada di sana selama lebih dari satu dekade mungkin satu abad, sekarang mereka harus dipindahkan, dan tempat dimana mereka tinggal selama beberapa dekade sudah tiada lagi. Tempatnya telah terkikis.
    SEDIKITNYA 18 PULAU TENGGELAM DI SELURUH DUNIA:
    Lohachara, India – 10.000 penduduk
    Pulau Bedford, Kabasgadi, dan Suparibhanga dekat India – 6.000 keluarga
    Teluk Chesapeake di Maryland, AS – 13 pulau
    Kiribati – 3 pulau karang
    Setengah dari Pulau Bhola Bangladesh banjir secara permanen – 500.000 orang
    Paul Tobasi – Wakil Pemerintahan dari Kepulauan Carteret -- Bukan kehendak mereka untuk pergi tetapi karena situasi; hal itu memaksa mereka pindah.
    PULAU-PULAU TENGGELAM ATAU TERANCAM OLEH NAIKNYA AIR LAUT (lebih dari 40 negara)
    Tuvalu – 12.000 penduduk tanpa air bersih untuk minum dan lahan untuk menanam sayur telah tersapu air
    Ghoramana dekat India – 2/3 tenggelam pada tahun 2006 dengan 7.000 penduduk telah direlokasi
    Pulau Sagar yang berdekatan – 250.000 penduduk juga terancam
    Sekitar 50 pulau lainnya terancam bahaya di Sundarbans
    India-Bangladesh dengan 2 juta penduduk
    Kutubdia di timur laut Bangladesh kehilangan lebih dari 200.000 penduduk, dengan sisa 150.000 yang mungkin segera pindah
    Maladewa – 369.000 penduduk dan presidennya ingin merelokasikan seluruh negeri itu
    Kepulauan Marshall – 60.000 penduduk
    Kiribati – 107.800 penduduk, sekitar 30 pulau sedang tenggelam
    Tonga – 116.900 penduduk
    Vanutau –212.000 penduduk, sebagian telah diungsikan dan desa-desa di pesisir direlokasi
    Kepulauan Solomon – 566.800 penduduk
    Kepulauan Carteret di Papua Nugini – 2.500 penduduk yang tanahnya tidak lagi mendukung pertanian
    Shishmaref di Alaska, AS – 600 penduduk
    Kivalini di Alaska, AS – 400 penduduk
    Lebih dari 2.000 pulau di Indonesia mungkin akan tenggelam
    Dubai – 1,2 juta penduduk di Uni Emirat Arab berhadapan dengan risiko ini
    Mungkin banyak pulau lagi yang tidak berpenghuni atau tidak dilaporkan, yang telah atau sedang tenggelam akibat perubahan iklim.
    Presiden Tong dari Negara Kepulauan Kiribati: Kita mungkin berada pada titik tanpa harapan, pulau kecil kami yang rendah akan tenggelam. Ini adalah isu kelangsungan hidup manusia. Jika komunitas dunia, berbagai negara tidak mengurangi jumlah Karbon, akan ada negara lain yang akan menyusul.
    Konferensi video Maha Guru Ching Hai dengan Supreme Master Television di Los Angeles, Kalifornia, AS – 31 Juli 2008
    Maha Guru Ching Hai: Menurut para ahli, bisa saja terjadi lebih dari satu bencana. Naiknya permukaan air laut bukanlah satu-satunya peristiwa yang mencemaskan, penyakit akan meningkat juga. Ini telah terjadi di beberapa bagian dunia.
    Kecuali orang-orang beralih ke cara hidup yang lebih mulia yaitu menghormati semua kehidupan, lalu kita akan memperoleh kehidupan dan kehidupan kita akan bertahan. Dan alam akan mempertahankan keseimbangan serta memperbaiki semua kerusakan. Saya berharap segera melihat hari itu dalam hidup saya.
    Semakin banyak orang yang masuk dalam lingkaran vegetarian, semakin banyak kesempatan yang kita miliki untuk menyelamatkan planet.
    REFERENSI (Jumlah asli sebelum dibulatkan)
    Maldives – 369.031 penduduk, barat daya India
    Kepulauan Marshall – 60.000 penduduk
    Kiribati – 107.817 penduduk, sekitar 30 pulau tenggelam
    Tonga – 116.921 penduduk
    Vanuatu – 211.971 penduduk, sebagian telah diungsikan
    Kepulauan Solomon – 566.842 penduduk
    Kepulauan Carteret di Papua Nugini – 2.500 penduduk
    Shishmaref di Alaska, AS – 600 penduduk
    Kivalini di Alaska, AS – 400 penduduk
    Lebih dari 2.000 pulau lainnya di Indonesia (populasi tidak diketahui)
    Dubai – 1.241.000 penduduk di Uni Emirat Arab berhadapan dengan risiko ini
    Rajendra Pachauri: Ada akibat menyeramkan yang harus dihadapi dunia mengenai naiknya permukaan air laut yang disebabkan oleh peningkatan suhu itu sendiri, dan perkiraan kami sekitar 0,4 hingga 1,4 meter yang disebabkan oleh peningkatan suhu saja, tetapi jika Anda menambahkannya dengan jumlah air dari pencairan bongkahan es maka dunia sedang terancam, hal ini akan mempengaruhi negara-negara pulau kecil, daerah garis pantai rendah di seluruh dunia. Kami memberikan peringatan bahwa kita belum terlambat sama sekali, kita harus yakin untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, secepat mungkin.
    Presiden Tong dari Kiribati: Saya mengambil setiap kesempatan untuk menyatakan posisi kita, menjelaskan situasi kita, seperti yang telah dijelaskan bahwa Kiribati merupakan satu dari negara-negara yang paling mudah terkena dampaknya oleh karena perubahan iklim. Sama dengan negara kepulauan pasifik yang lain, dengan struktur geografis yang sama, juga negara-negara lain yang dekat lautan. Titik tertinggi di Pulau Kiribati kami sekitar 2 meter di atas permukaan laut.
    Saya rasa kita mungkin sudah tidak dapat terselamatkan, kita mungkin sudah berada di titik tanpa harapan dimana emisi di atmosfer akan memberi kontribusi terhadap perubahan iklim, terhadap naiknya permukaan air laut yang menenggelamkan pulau-pulau kecil kita. Kita harus menyadari kenyataan buruk tersebut, dan untuk menyadarinya Anda harus berada di sana ketika arus datang, dan Anda akan berlarian mengejar benda-benda rumah Anda, karena benda-benda tersebut mengapung di mana-mana, dan Anda berusaha megejar mereka setelah gelombang datang. Ada masyarakat yang seluruhnya harus direlokasikan, desa-desa yang telah ada di sana selama lebih dari satu dekade mungkin satu abad dan sekarang mereka harus dipindahkan, dan tempat dimana mereka tinggal selama beberapa dekade sudah tiada lagi.
    Tempatnya telah terkikis. Menurut skenario terburuk, Kiribati akan tenggelam dalam abad ini. Ini bukan isu pertumbuhan ekonomi; ini adalah isu  kelangsungan hidup manusia. Dan saya rasa ini merupakan poinnya, ini tentang keselamatan manusia. Jika komunitas dunia, berbagai negara tidak mengurangi Karbon mereka maka akan ada negara lain yang akan menyusul, kami sudah pergi jauh, namun saya rasa negara-negara berikutnya akan menyusul.
    Paul Tobasi – Wakil Pemerintahan dari Kepulauan Carteret – Bukan keinginan mereka untuk pergi, namun karena situasi; itu memaksa mereka untuk pindah. Karena sekarang orang-orang tidak mempunyai makanan yang tersedia. Saya pikir, itulah sebabnya sebagian besar orang di sekitar sini ingin pergi; mencari tempat tinggal yang baru.
    Louise (W): Luar biasa. Dan kita akan memuat website, link pada website itu menjadi milik kita karena saya pikir itu benar-benar menarik dan penting. Maha Guru, kita menjadi pengungsi lingkungan. Laporan terkini oleh Agen Bantuan Tearfund memperkirakan bahwa baru-baru ini ada 25 juta pengungsi lingkungan, jumlah ini lebih dari jumlah  pengungsi politik dan ekonomi yang terdata, yaitu 22 juta orang.
    Dan menurut Dr. Janos Bogardi, Direktur Institut Lingkungan dan Keamanan Manusia di Universitas PBB di Bonn, keadaan lingkungan yang memburuk baru-baru ini memindahkan lebih dari 10 juta orang pengungsi per tahun. Dan ada dugaan menjadi 50 juta pengungsi lingkungan hingga 2010. Namun, konvensi internasional tidak mengakui pengungsi lingkungan jadi mereka tidak memiliki hak yang sama atas bantuan finansial dan material. Apa yang dapat kita lakukan untuk membantu pengungsi lingkungan?
    Maha Guru Ching Hai: Apa yang dapat kita lakukan? Yang pasti mereka adalah pengungsi. Karena jika kita tidak memiliki pemanasan global, maka tidak ada seorang pun yang akan menjadi pengungsi iklim, bukankah begitu? Jadi, tidak ada seorang pun ingin menjadi pengungsi dalam hal ini. Jadi sekarang, pertama kita dapat membantu mereka untuk mengandalkan diri mereka sendiri. Seseorang yang bermanfaat, berarti, dan mempunyai kekuatan, ya. Kita harus memperhatikan status pengungsi mereka secara legal, karena mereka bagaimanapun juga adalah pengungsi. Dan dengan menghentikan pemanasan global, kita dapat membantu mengurangi masalah pengungsi ini.
    PENGUNGSI IKLIM:
    POZNAN, Polandia, 8 Des (Reuters) – Dampak perubahan iklim dapat memindahkan sekitar enam juta orang setiap tahun, setengahnya disebabkan karena bencana akibat cuaca seperti banjir dan angin topan, kata seorang pejabat tinggi P.B.B. hari Senin.
    Badan pengungsi P.B.B. (UNHCR) sedang membuat rencana berdasarkan perkiraan konserfatif bahwa pemanasan global akan memaksa sekitar 200 juta sampai 250 juta orang untuk meninggalkan rumah mereka pada pertengahan abad, ujar L. Craig Johnstone, Wakil Komisaris Tinggi untuk Pengungsi P.B.B.
    Johnstone berkata bahwa badan-badan pertolongan akan membantu hampir tiga juta orang yang mengungsi dalam satu tahun karena bencana mendadak.
    Tiga juta orang lagi kemungkinan akan berpindah tempat karena perubahan berangsur-angsur seperti naiknya permukaan air laut, dan dapat direncanakan.
    Statistik UNHCR menunjukkan 67 juta orang pindah tempat di seluruh dunia pada akhir tahun 2007, 25 juta di antaranya karena bencana alam.
    http://africa.reuters.com/wire/news/usnB362707.html
    PENGUNGSI:
    Berbicara tentang sambilan dari konferensi tingkat tinggi Konvensi Kerangka PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) 1-12 Desember, Wamer berkata bahwa 24 juta orang di seluruh dunia telah menjadi pengungsi iklim, menurut perkiraan yang dibuat oleh Komisari Tinggi untuk Pengungsi PBB.
    http://www.hindu.com/thehindu/holnus/008200812070932.htm
    TENGGELAM
    Lohachara, India, tempat tinggal sekitar 10.000 orang dan salah satu dari 102 Kepulauan Sundarban, tenggelam di bawah permukaan Teluk Bengal di tahun 2006, dan hanya 54 dari 102 pulau-pulau di Kepulauan Sundarban, tempat tinggal 70.000 orang, yang masih bisa ditinggali.
    http://www.oceana.org/climate/impacts/rising-seas/
    13 pulau di teluk Chesapeake, Maryland, AS telah hilang dengan ancaman lebih banyak lagi yang

    BAGIAN-BAGIAN GARUDA

    Lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Lambang negara Indonesia berbentuk burung Garuda yang kepalanya menoleh ke sebelah kanan
    (dari sudut pandang Garuda), perisai berbentuk menyerupai jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu” ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda. Lambang ini dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak, yang kemudian disempurnakan oleh Presiden Soekarno, dan diresmikan pemakaiannya sebagai lambang negara pertama kali pada Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat tanggal 11 Februari 1950.
    Lambang negara Garuda Pancasila diatur penggunaannya dalam Peraturan Pemerintah No. 43/1958.[1]

    Sejarah

    Arca Raja Airlangga digambarkan sebagai Wishnu mengendarai Garuda.
    Rancangan awal Garuda Pancasila oleh Sultan Hamid II masih menampilkan bentuk tradisional Garuda yang bertubuh manusia.
    Garuda Pancasila yang diresmikan penggunaannya pada 11 Februari 1950, masih tanpa jambul dan posisi cakar di belakang pita.
    Garuda, kendaraan (wahana) Wishnu tampil di berbagai candi kuno di Indonesia, seperti Prambanan, Mendut, Sojiwan, Penataran, Belahan, Sukuh dan Cetho dalam bentuk relief atau arca. Di Prambanan terdapat sebuah candi di muka candi Wishnu yang dipersembahkan untuk Garuda, akan tetapi tidak ditemukan arca Garuda di dalamnya. Di candi Siwa Prambanan terdapat relief episode Ramayana yang menggambarkan keponakan Garuda yang juga bangsa dewa burung, Jatayu, mencoba menyelamatkan Sinta dari cengkeraman Rahwana. Arca anumerta Airlangga yang digambarkan sebagai Wishnu tengah mengendarai Garuda dari Candi Belahan mungkin adalah arca Garuda Jawa Kuna paling terkenal, kini arca ini disimpan di Museum Trowulan.
    Garuda muncul dalam berbagai kisah, terutama di Jawa dan Bali. Dalam banyak kisah Garuda melambangkan kebajikan, pengetahuan, kekuatan, keberanian, kesetiaan, dan disiplin. Sebagai kendaraan Wishnu, Garuda juga memiliki sifat Wishnu sebagai pemelihara dan penjaga tatanan alam semesta. Dalam tradisi Bali, Garuda dimuliakan sebagai "Tuan segala makhluk yang dapat terbang" dan "Raja agung para burung". Di Bali ia biasanya digambarkan sebagai makhluk yang memiliki kepala, paruh, sayap, dan cakar elang, tetapi memiliki tubuh dan lengan manusia. Biasanya digambarkan dalam ukiran yang halus dan rumit dengan warna cerah keemasan, digambarkan dalam posisi sebagai kendaraan Wishnu, atau dalam adegan pertempuran melawan Naga. Posisi mulia Garuda dalam tradisi Indonesia sejak zaman kuna telah menjadikan Garuda sebagai simbol nasional Indonesia, sebagai perwujudan ideologi Pancasila. Garuda juga dipilih sebagai nama maskapai penerbangan nasional Indonesia Garuda Indonesia. Selain Indonesia, Thailand juga menggunakan Garuda sebagai lambang negara.
    Setelah Perang Kemerdekaan Indonesia 1945-1949, disusul pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda melalui Konferensi Meja Bundar pada tahun 1949, dirasakan perlunya Indonesia (saat itu Republik Indonesia Serikat) memiliki lambang negara. Tanggal 10 Januari 1950 dibentuk Panitia Teknis dengan nama Panitia Lencana Negara di bawah koordinator Menteri Negara Zonder Porto Folio Sultan Hamid II dengan susunan panitia teknis Muhammad Yamin sebagai ketua, Ki Hajar Dewantoro, M A Pellaupessy, Moh Natsir, dan RM Ng Poerbatjaraka sebagai anggota. Panitia ini bertugas menyeleksi usulan rancangan lambang negara untuk dipilih dan diajukan kepada pemerintah
    Lambang Garuda juga digunakan di jersey Tim Nasional Sepak Bola Indonesia
    Merujuk keterangan Bung Hatta dalam buku “Bung Hatta Menjawab” untuk melaksanakan Keputusan Sidang Kabinet tersebut Menteri Priyono melaksanakan sayembara. Terpilih dua rancangan lambang negara terbaik, yaitu karya Sultan Hamid II dan karya M Yamin. Pada proses selanjutnya yang diterima pemerintah dan DPR adalah rancangan Sultan Hamid II. Karya M. Yamin ditolak karena menyertakan sinar-sinar matahari yang menampakkan pengaruh Jepang.
    Setelah rancangan terpilih, dialog intensif antara perancang (Sultan Hamid II), Presiden RIS Soekarno dan Perdana Menteri Mohammad Hatta, terus dilakukan untuk keperluan penyempurnaan rancangan itu. Mereka bertiga sepakat mengganti pita yang dicengkeram Garuda, yang semula adalah pita merah putih menjadi pita putih dengan menambahkan semboyan "Bhineka Tunggal Ika".Tanggal 8 Februari 1950, rancangan lambang negara yang dibuat Menteri Negara RIS, Sultan Hamid II diajukan kepada Presiden Soekarno. Rancangan lambang negara tersebut mendapat masukan dari Partai Masyumi untuk dipertimbangkan kembali, karena adanya keberatan terhadap gambar burung Garuda dengan tangan dan bahu manusia yang memegang perisai dan dianggap terlalu bersifat mitologis. [2]
    Sultan Hamid II kembali mengajukan rancangan gambar lambang negara yang telah disempurnakan berdasarkan aspirasi yang berkembang, sehingga tercipta bentuk Rajawali-Garuda Pancasila. Disingkat Garuda Pancasila. Presiden Soekarno kemudian menyerahkan rancangan tersebut kepada Kabinet RIS melalui Moh Hatta sebagai perdana menteri. AG Pringgodigdo dalam bukunya “Sekitar Pancasila” terbitan Dep Hankam, Pusat Sejarah ABRI menyebutkan, rancangan lambang negara karya Sultan Hamid II akhirnya diresmikan pemakaiannya dalam Sidang Kabinet RIS pada tanggal 11 Februari 1950.[3] Ketika itu gambar bentuk kepala Rajawali Garuda Pancasila masih "gundul" dan tidak berjambul seperti bentuk sekarang ini. Presiden Soekarno kemudian memperkenalkan untuk pertama kalinya lambang negara itu kepada khalayak umum di Hotel Des Indes Jakarta pada 15 Februari 1950.
    Soekarno terus memperbaiki bentuk Garuda Pancasila. Pada tanggal 20 Maret 1950 Soekarno memerintahkan pelukis istana, Dullah, melukis kembali rancangan tersebut; setelah sebelumnya diperbaiki antara lain penambahan "jambul" pada kepala Garuda Pancasila, serta mengubah posisi cakar kaki yang mencengkram pita dari semula di belakang pita menjadi di depan pita, atas masukan Presiden Soekarno. Dipercaya bahwa alasan Soekarno menambahkan jambul karena kepala Garuda gundul dianggap terlalu mirip dengan Bald Eagle, Lambang Amerika Serikat.[4] Untuk terakhir kalinya, Sultan Hamid II menyelesaikan penyempurnaan bentuk final gambar lambang negara, yaitu dengan menambah skala ukuran dan tata warna gambar lambang negara. Rancangan Garuda Pancasila terakhir ini dibuatkan patung besar dari bahan perunggu berlapis emas yang disimpan dalam Ruang Kemerdekaan Monumen Nasional sebagai acuan, ditetapkan sebagai lambang negara Republik Indonesia, dan desainnya tidak berubah hingga kini.

    Deskripsi dan arti filosofi

    Pancasila Perisai.svg
    Pancasila Sila 1 Star.svg
    Pancasila Sila 2 Chain.svg
    Pancasila Sila 3 Banyan Tree.svg
    Pancasila Sila 4 Buffalo's Head.svg
    Pancasila Sila 5 Rice and Cotton.svg

     Garuda

    • Garuda Pancasila sendiri adalah burung Garuda yang sudah dikenal melalui mitologi kuno dalam sejarah bangsa Indonesia, yaitu kendaraan Wishnu yang menyerupai burung elang rajawali. Garuda digunakan sebagai Lambang Negara untuk menggambarkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar dan negara yang kuat.
    • Warna keemasan pada burung Garuda melambangkan keagungan dan kejayaan.
    • Garuda memiliki paruh, sayap, ekor, dan cakar yang melambangkan kekuatan dan tenaga pembangunan.
    • Jumlah bulu Garuda Pancasila melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, antara lain:
      • 17 helai bulu pada masing-masing sayap
      • 8 helai bulu pada ekor
      • 19 helai bulu di bawah perisai atau pada pangkal ekor
      • 45 helai bulu di leher

     Perisai

    • Perisai adalah tameng yang telah lama dikenal dalam kebudayaan dan peradaban Indonesia sebagai bagian senjata yang melambangkan perjuangan, pertahanan, dan perlindungan diri untuk mencapai tujuan.
    • Di tengah-tengah perisai terdapat sebuah garis hitam tebal yang melukiskan garis khatulistiwa yang menggambarkan lokasi Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu negara tropis yang dilintasi garis khatulistiwa membentang dari timur ke barat.
    • Warna dasar pada ruang perisai adalah warna bendera kebangsaan Indonesia "merah-putih". Sedangkan pada bagian tengahnya berwarna dasar hitam.
    • Pada perisai terdapat lima buah ruang yang mewujudkan dasar negara Pancasila. Pengaturan lambang pada ruang perisai adalah sebagai berikut[5]:
    1. Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa dilambangkan dengan cahaya di bagian tengah perisai berbentuk bintang yang bersudut lima berlatar hitam[6];
    2. Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dilambangkan dengan tali rantai bermata bulatan dan persegi di bagian kiri bawah perisai berlatar merah[7];
    3. Sila Ketiga: Persatuan Indonesia dilambangkan dengan pohon beringin di bagian kiri atas perisai berlatar putih[8];
    4. Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan dilambangkan dengan kepala banteng[9] di bagian kanan atas perisai berlatar merah [10]; dan
    5. Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia dilambangkan dengan kapas dan padi di bagian kanan bawah perisai berlatar putih.

     Pita bertuliskan semboyan Bhinneka Tunggal Ika

    • Kedua cakar Garuda Pancasila mencengkeram sehelai pita putih bertuliskan "Bhinneka Tunggal Ika" berwarna hitam.
    • Semboyan Bhinneka Tunggal Ika adalah kutipan dari Kakawin Sutasoma karya Mpu Tantular. Kata "bhinneka" berarti beraneka ragam atau berbeda-beda, kata "tunggal" berarti satu, kata "ika" berarti itu. Secara harfiah Bhinneka Tunggal Ika diterjemahkan "Beraneka Satu Itu", yang bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya tetap adalah satu kesatuan, bahwa di antara pusparagam bangsa Indonesia adalah satu kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan.

     Beberapa aturan

    Patung besar Garuda Pancasila, terpasang di Ruang Kemerdekaan Monas, Jakarta.
    Penggunaan lambang negara diatur dalam UUD 1945 pasal 36A dan UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. (LN 2009 Nmr 109, TLN 5035). Sebelumnya lambang negara diatur dalam Konstitusi RIS, UUD Sementara 1950, dan Peraturan Pemerintah No. 43/1958 [11]
    Lambang Negara menggunakan warna pokok yang terdiri atas:
    1. warna merah di bagian kanan atas dan kiri bawah perisai;
    2. warna putih di bagian kiri atas dan kanan bawah perisai;
    3. warna kuning emas untuk seluruh burung Garuda;
    4. warna hitam di tengah-tengah perisai yang berbentuk jantung; dan
    5. warna alam untuk seluruh gambar lambang.
    Lambang Negara wajib digunakan di:
    1. dalam gedung, kantor, atau ruang kelas satuan pendidikan;
    2. luar gedung atau kantor;
    3. lembaran negara, tambahan lembaran negara, berita negara, dan tambahan berita negara;
    4. paspor, ijazah, dan dokumen resmi yang diterbitkan pemerintah;
    5. uang logam dan uang kertas; atau
    6. meterai.
    Dalam hal Lambang Negara ditempatkan bersama-sama dengan Bendera Negara, gambar Presiden dan/atau gambar Wakil Presiden, penggunaannya diatur dengan ketentuan:
    1. Lambang Negara ditempatkan di sebelah kiri dan lebih tinggi daripada Bendera Negara; dan
    2. gambar resmi Presiden dan/atau gambar Wakil Presiden ditempatkan sejajar dan dipasang lebih rendah daripada Lambang Negara.
    Setiap orang dilarang:
    1. mencoret, menulisi, menggambari, atau membuat rusak Lambang Negara dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Lambang Negara;
    2. menggunakan Lambang Negara yang rusak dan tidak sesuai dengan bentuk, warna, dan perbandingan ukuran;
    3. membuat lambang untuk perseorangan, partai politik, perkumpulan, organisasi dan/atau perusahaan yang sama atau menyerupai Lambang Negara; dan
    4. menggunakan Lambang Negara untuk keperluan selain yang diatur dalam Undang-Undang ini.

    [sunting] Sumber

    Ukuran/dimensi resmi lambang negara.
    • UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. (LN 2009 Nmr 109, TLN 5035)
    • Artikel Garuda Pancasila (materi yang dipindahkan)
    • Artikel Lambang Indonesia (awal)

    Lagu Garuda Pancasila

    Garuda Pancasila juga merupakan dan nama sebuah lagu nasional Indonesia yang diciptakan lagu dan liriknya oleh Sudharnoto.
    Garuda Pancasila
    Akulah pendukungmu
    Patriot proklamasi
    Sedia berkorban untukmu

    Pancasila dasar negara
    Rakyat adil makmur sentausa
    Pribadi bangsaku
    Ayo maju maju
    Ayo maju maju
    Ayo maju maju

    Galeri